Pendapat Saya Tentang Kasus Anak Dibawah Umur Mengendarai Motor
Kasus Anak 15 Tahun Bawa R25 Tabrak Pemuda di Semarang
Fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih terjadi di Indonesia. Padahal regulasi kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah jelas harus berumur minimal 17 tahun.
Baru-baru ini kasus Vito Raditya (18) meninggal dunia setelah koma sejak hampir dua pekan lalu jadi sorotan. Vito menjadi korban kecelakaan, pelaku yang menabrak Vito masih pelajar berusia 15 tahun.
Tante Vito, sekaligus kuasa hukum keluarga, Feynita menjelaskan kecelakaan itu terjadi di sekitar Kampung Kali pada 8 Maret 2023. Vito yang saat itu menggunakan Yamaha Jupiter berboncengan dengan temannya hendak menyeberang dari Jalan Brumbungan ke Jalan Anggrek, Semarang, Jawa Tengah.
Tapi pengendara R25 yang disebut masih berusia 15 tahun menabrak Vito dari arah samping dalam kecepatan tinggi. Pengendara itu dalam rekaman juga sedang berboncengan dan terlihat tidak menggunakan helm. Brak.. kedua motor itu mengalami insiden tabrakan.
"Dia sih yang aku tahu lagi nyoba R25-nya, lalu Vito lagi nyeberang dari arah samping lah dari arah samping terus tiba-tiba dari arah kiri R25-nya ini menabrak dari arah kiri dengan kecepatan yang tinggi," jelasnya.
Dalam postingan yang dibagikan oleh kerabat Vito, hampir dua pekan sejak kecelakaan tersebut, Vito mengalami koma dan dirawat di ruang ICU RSUP Dr Kariadi. Vito disebut mengalami luka berat, di antaranya pendarahan di batang otak, retak di bagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, pembengkakan dan pendarahan pada paru-paru, kaki patah dengan luka yang terbuka. Sedangkan pengendara R25 mengalami patah tulang pada tangan kanannya.
Untuk bertahan hidup, Vito harus menggunakan alat bantu pernapasan. Setelah mengalami masa kritis selama hampir dua pekan, Vito dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2023.
"20 Maret 2023 pukul 19.45 Vito menghembuskan nafas terakhir setelah berjuang dari koma sejak tanggal 8 maret 2023," tulis paman Vito, Keanaric.
Sumber: https://oto.detik.com/catatan-pengendara-motor/d-6631995/pelajaran-dari-kasus-anak-15-tahun-bawa-r25-tabrak-pemuda-di-semarang
MENURUT SAYA
Berkaca dari peristiwa anak di bawah umur mengendarai motor seperti di atas. Orang tua sangat berperan penting untuk mencegah anak-anaknya berkendara di jalan raya.
Semua orang tua pasti sudah tahu risiko melepas anak-anaknya berkendara di jalan raya. Untuk itu, jangan membiarkan anak berkendara karena berisiko menimbulkan kecelakaan.
Kuncinya kan memang di orang tua, sejauh bisa memberi pemahaman yang masuk akal. Ini bisa disiasati dengan forum guru dan orang tua agar sama-sama paham masalahnya bahwa anak di bawah umur yang belum punya SIM ya belum boleh berkendara.
Comments
Post a Comment